Perlu Ada Pemetaan Lokasi Ruang Kelas Rusak

26-04-2017 / KOMISI X

Sebnyak 75 persen dari seluruh ruang kelas di seluruh Indonesia mengalam kerusakan, yang terdiri dari rusak ringan, sedang berat, hingga total. Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menekankan, perlu adanya pemetaan lokasi-lokasi atau daerah dimana ruang kelas yang rusak berada, sehingga kebijakan pun bisa diambil dalam menangani perbaikan ruang kelas itu.

 

“Pemerintah belum punya peta, dimana lokasi ruang kelas yang rusak itu dimana saja. Cuma tahu kira-kira jumlahnya berapa. Sementara ketika tidak punya peta, pengambilan kebijakan akan menjadi susah,” kata Ledia di sela-sela rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

 

Ledia yakin, jika pemerintah tidak segera melakukan pemetaan, maka selain sulit dalam pengambilan kebijakan, jika dipaksakan maka kebijakan itu akan semakin sulit diimplementasikan. Dengan adanya pemetaan pun, akan terlihat lokasi yang harus menjadi prioritas dalam melakukan perbaikan.

 

“Ketika pemetaan dilakukan, akan terlihat kuota sekolah yang menjadi prioritas untuk diperbaiki. Selain menganggarkan biaya perbaikan sekolah, tapi juga harus punya anggaran untuk pemetaan,” imbuh Ledia.

 

Politisi F-PKS itu melihat, pemerintah juga belum punya payung hukum yang cukup memadai dalam hal pembagian tugas kewenangan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah (sarpras dikdasmen). Padahal itu merupakan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

 

“Pemerintah tidak punya standar. Standar itu seharusnya seperti apa. Kalau tidak punya standar, ini pun akan berantakan. Regulasi standar itu cukup diatur pada Peraturan Menteri. Tapi kalau lama disusunya, nanti sekolah keburu semakin rusak,” khawatir politisi asal dapil Jawa Barat itu.

 

Sebagaiman diketahui, dari 1,3 juta ruang kelas rusak, terdapat ruang kelas rusak total sebanyak 74.436 ruang, 78.974 ruang rusak berat dan rusak sedang sebanyak 283.232 ruang, yang harus diselesaikan pemerintah dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun. (sf/sc)/foto:kresno/iw.

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...